Katakanlah (Muhammad kepada kaum musyrikin):
Terangkanlah kepadaku tentang apa-apa yang kamu seru selain Allah. Jika Allah
menghendaki untuk menimpakan suatu bahaya kepadaku, apakah mereka mampu
menghilangkan bahaya itu. Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu
rahmat kepadaku, apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah: Cukuplah
Allah bagiku, hanya kepada-Nya lah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.
(QS. Az-Zumar:38).
‘Imran bin Hushain ra, menuturkan bahwa Nabi SAW
melihat seorang laki-laki terdapat ditangannya gelang kuningan, maka beliau
bertanya:
“Apakah ini?” Orang itu menjawab: “Penangkal sakit”.
Nabi pun bersabda: “Lepaskan itu, karena dia hanya akan menambah kelemahan pada
dirimu, sebab jika kamu mati sedang gelang itu masih ada pada tubuhmu, kamu
tidak akan beruntung selama-lamanya. (HR. Imam Ahmad).
Dan riwayat Imam Ahmad pula dari ‘Uqbah bin ‘Amir
dalam hadits marfu’:
Barang siapa menggantungkan tamimah*, semoga Allah tidak
mengabulkan keinginannya, dan barang siapa menggantungkan wada’ah**, semoga
Allah tidak memberi ketenangan pada dirinya. Disebutkan dalam riwayat lain:
Barang siapa menggantungkan tamimah, maka dia telah berbuat syirik.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Hudzaifah, bahwa ia
melihat seorang laki-laki ditangannya ada benang untuk mengobati sakit panas,
maka dia putuskan benang itu seraya membaca firman Allah Ta’ala:
“Dan sebagian besar dari mereka itu beriman kepada
Allah, hanya saja mereka pun berbuat syirik (kepada-Nya).
Kandungan Bab ini:
1. Dilarang
keras memakai gelang, benang dan sejenisnya untuk maksud-maksud seperti
tersebut diatas
2. Dinyatakan
bahwa sahabat tadi apabila mati, sedangkan gelang (atau sejenisnya) itu masih
melekat pada tubuhnya, tidak akan beruntung. Ini menunjukkan kebenaran
pernyataan para sahabat bahwa: Syirik ashghar lebih berat daripada perbuatan
dosa besar.
3. Syirik
tidak dapat dimaafkan dengan alasan karena tidak mengerti
4. Gelang,
benang dan sejenisnya tidak berguna untuk menolak atau mengusir sesuatu
penyakit, bahkan berbahaya , karena Nabi SAW bersabda: “...karena dia hanya
akan menambah kelemahan pada dirimu”
5. Mengingkari
dengan keras terhadap orang yang melakukan perbuatan seperti itu
6. Dijelaskan
bahwa orang yang menggantungkan sesuatu barang untuk maksud-maksud tersebut
diatas, Allah akan menjadikan dirinya mengandalkan barang tersebut
7. Dinyatakan
bahwa orang yang menggantungkan tamimah telah melakukan suatu perbuatan syirik
8. Mengikatkan
bening pada tubuh untuk mengobati sakit panas termasuk syirik
9. Pembacaan
ayat tersebut yang dilakukan oleh Hudzaifah menunjukkan bahwa para sahabat
menggunakan ayat-ayat yang berkenaan dengan syirik akhbar sebagai dalil untuk
syirik ashghar, sebagaimana tafsiran yang disebutkan Ibnu Abbas dalam salah
satu ayat dari surat Al-Baqarah
10. Menggantungkan
wada’ah sebagai penangkal atau pengusir ‘ain termasuk pula syirik
11. Orang
yang menggantungkan tamimah di doakan semoga Allah tidak mengabulkan
keinginannya, dan orang yang menggantungkan wada’ah didoakan semoga Allah tidak
memberi ketenangan pada dirinya.
Keterangan:
* Tamimah adalah sesuatu yang dikalungkan di leher
anak-anak sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang
disebabkan rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya.
** Wada’ah adalah sesuatu yang diambil dari laut,
menyerupai rumah kerang, menurut anggapan orang-orang Jahiliyah dapat
digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah
jimat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar